Polemik penyadapan getah pinus yang memicu perselisihan antara LSM AKAR dan Kelompok Tani Hutan (KTH) mendapat perhatian Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Ditemui saat kegiatan Gerakan Pangan Murah di Desa Kasturi, Rabu (25/2/2026), Bupati menyatakan akan meminta kejelasan dan ketegasan dari Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Ia menegaskan pemerintah daerah menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pihak berwenang, serta mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan anarkis. Bupati juga menekankan bahwa kewenangan terkait kawasan tersebut berada di ranah TNGC.
Menurutnya, Pemkab Kuningan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan menyurati TNGC guna meminta kepastian aturan. Dalam waktu dekat, ia berencana mengundang seluruh pihak untuk berdialog demi menjaga stabilitas dan kelestarian Gunung Ciremai sebagai sumber kehidupan masyarakat
Konten ini disarikan dari sumber primer RadioQu Kuningan dan telah melalui proses kurasi teknis serta peninjauan nilai oleh Tim Redaksi Al-Bahjah untuk memastikan kemurnian pesan dakwah.
Informasi: Artikel ini dikembangkan dengan bantuan AI Al-Bahjah Nexus untuk optimasi struktur teks dan keterbacaan, namun esensi ilmu tetap merujuk sepenuhnya pada dokumentasi resmi LPD Al-Bahjah.
Jaminan Autentisitas
Verifikasi Khidmat Al-Bahjah